18 Mei 2022
PENYALURAN BANTUAN PANGAN NON TUNAI ( BPNT )
Plaosan, 18 Mei 2022
Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk nontunai dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Kelurahan dan Desa.
Penyaluran BPNT yang dilaksanakan di di Kelurahan Plaosan, dilakukan di E-Warong yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Kelurahan Plaosan yang juga menjadi Agen46 BNI.
Penyaluran BPNT tersebut sesuai dengan arahan Presiden RI, di mana setiap Bantuan Sosial dan Subsidi agar diintegrasikan dalam satu kartu. Serta disalurkan secara non tunai dengan menggunakan sistem perbankan.
Sistem tersebut dimaksudkan untuk memudahkan kontrol, pemantauan, dan memenuhi syarat penyaluran, yaitu tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah.