03 Maret 2022
VAKSINASI DOSIS I, DOSIS II, DAN BOSTER
Plaosan, 03 Maret 2022
Sebagai upaya percepatan penanganan Pandemic Covid-19 Pemerintah Kelurahan Plaosan bersama dengan Polres Magetan kembali melaksanakan Vakisnasi Dosis I, Dosis II, dan Boster di Gedung Bima Sakti Kelurahan Plaosan.
Masih sama dengan pelaksanaan sebelumnya Warga yang akan di vaksinasi membawa kelengkapan administrasi berupa FC KTP bagi yang akan melaksanakan vaksinasi Dosis I, sedangkan bagi yang akan vaksinasi Dosis II dan Boster, administrasi berupa FC KTP dan Surat Vaksinasi terakir. Adapun syarat yang utama bagi yang akan melaksanakan vaksinasi Boster adalah harus berjarak lebih dari 3 bulan dari vaksinasi Dosis II.
Adapun alur pelaksanaanya juga sama seperti biasanya, yaitu :1. Screening Kesehatan, Pemeriksaan kesehatan dari pengecekan tekanan darah, maupun riwayat penyakit. 2.Proses Penyuntikan Vaksinasi. 3. Observasi petugas melakukan pemantauan terhadap Penerima Vaksin.