01 Desember 2022

KEGIATAN PENANDAAN DAN PENDATAAN HEWAN TERNAK TAHUN 2022

Plaosan, 01 Desember 2022 Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Magetan bersama - sama dengan Pemerintah Kelurahan Plaosan dan Koramil Plaosan mulai melakukan kegiatan penandaan dan pendataan hewan ternak Tahun 2022 di Lingkungan Gulun, Lingkungan Kauman, dan Lingkungan Sale Kelurahan Plaosan. Hal tersebut dilakukan guna mengetahui identitas hewan ternak yakni sapi dan kerbau. Pendataan tersebut sekaligus digunakan untuk memantau kondisi kesehatan hewan dengan cara memasang eartag yang berisikan barcode pada telinga hewan ternak yang sudah dilengkapi QR Code dan terhubung secara digital melalui sebuah aplikasi. Dengan menggunakan eartag disertai QR Code di situ, ketika barcodenya di scan maka akan muncul identitas sapi itu milik siapa, lokasinya dimana, kemudian sudah bervaksin berapa kali. Ini adalah informasi tentang kesehatan hewan. Nasional, ini berlaku untuk semua sapi baik bantuan maupun sapi masyarakat,
M. SUDIHARTO, S.SOS (LURAH PLAOSAN )    WENI SISWARINI, S.SOS (SEKRETARIS KELURAHAN)    JUWARI, SH (KASI PEMERINTAHAN, KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM)    SLAMET SUHARTONO, ST (KASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT)    EKA EDI SUSILA (PENGADMINISTRASIAN UMUM)    SARJONO (PENGADMINISTRASIAN UMUM)    SONIRAH, SE (KASI KESEJAHTERAAN SOSIAL)